T1 : "PENTINGNYA AUDIT SISTEM INFROMASI BAGI SUATU ORGANISASI"
RESUME
MATERI AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Audit Teknologi Informasi
Dosen Pengampu : Kurniawan B. Prianto, S. Kom. SH. MM.
Oleh :
Ervan Maulana Fernando (10120354)
KELAS 4KA21
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2024
POKOK
BAHASAN: DEFINISI KONTROL DAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Definisi
Kontrol
Kontrol bagaikan
sistem penjaga yang memastikan kelancaran dan keamanan sistem. Ia terdiri dari
berbagai elemen yang saling bersinergi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu
menjaga stabilitas dan mencegah situasi yang tidak terkendali.
Fokus utama
kontrol adalah situasi yang tidak teratur, yang dapat muncul dari masukan yang
tidak sesuai atau tidak terduga. Baik itu berupa data yang salah, akses yang
tidak sah, atau gangguan pada sistem.
Kontrol bekerja dengan tiga cara:
1.
Pencegahan
(Preventive Control).
Seperti instruksi pada dokumen
untuk mencegah kesalahan pemasukan data, kontrol ini berperan sebagai benteng
pertahanan pertama.
2. Deteksi (Detective Control).
Sebagai pengawas, kontrol ini
mendeteksi adanya kesalahan atau penyimpangan dalam sistem, seperti melalui
program yang meneliti data yang masuk.
3. Perbaikan (Corrective Control)
Ketika situasi tidak terduga terjadi, kontrol ini
bertindak sebagai tim pemulihan, seperti program yang memperbaiki data yang
rusak akibat gangguan.
Secara keseluruhan, kontrol bertujuan untuk
meminimalisir kerugian akibat kejadian yang tidak diharapkan. Tugas auditor
adalah memastikan kontrol berjalan efektif dan mampu menangani berbagai risiko
yang mungkin muncul.
Audit Sistem
Informasi
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti –
bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset,
memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara
efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien. Auditing adalah sebuah
proses sistemeatis untuk secara obyektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti
mengenai pernyataan perihal tindakan dan transaksi bernilai ekonomi, untuk
memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang
berkepentingan.
(Sumber:
file:///C:/Users/ERVAN%20MAULANA%20F/Downloads/Modul-Audit-Sistem-Informasi-dan-Tata-Kelola..pdf
dan https://osf.io/ngqxh/download)
POKOK
BAHASAN: MOTIVASI DAN KEBUTUHAN TERHADAP KONTROL DAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Motivasi:
·
Meningkatkan
Keamanan dan Keandalan: Kontrol dan audit membantu melindungi aset informasi,
mencegah akses tidak sah, dan memastikan integritas data. Hal ini meningkatkan
kepercayaan dan keandalan sistem informasi.
·
Meminimalkan Risiko
dan Kerugian: Kontrol dan audit membantu mengidentifikasi dan meminimalkan
risiko yang berkaitan dengan sistem informasi, seperti penipuan, penyalahgunaan
data, dan gangguan sistem. Hal ini dapat membantu mencegah kerugian finansial dan
reputasi.
·
Meningkatkan
Kepatuhan: Kontrol dan audit membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan
dan undang-undang yang relevan dengan sistem informasi. Hal ini dapat membantu
menghindari denda dan sanksi.
·
Meningkatkan
Efisiensi dan Efektivitas: Kontrol dan audit membantu memastikan bahwa sistem
informasi beroperasi secara efisien dan efektif. Hal ini dapat membantu
meningkatkan produktivitas dan profitabilitas.
·
Meningkatkan
Pengambilan Keputusan: Kontrol dan audit membantu menyediakan informasi yang
akurat dan terpercaya untuk pengambilan keputusan. Hal ini dapat membantu
meningkatkan kualitas keputusan dan hasil bisnis.
Kebutuhan:
·
Kompleksitas Sistem
Informasi: Sistem informasi semakin kompleks dan saling terhubung, sehingga
kontrol dan audit menjadi semakin penting untuk memastikan keamanan dan
keandalan.
·
Ketergantungan pada
Sistem Informasi: Banyak organisasi bergantung pada sistem informasi untuk
menjalankan bisnis mereka, sehingga kontrol dan audit menjadi penting untuk
memastikan kelangsungan bisnis.
·
Ancaman Keamanan
Siber: Ancaman keamanan siber terus berkembang, sehingga kontrol dan audit
menjadi penting untuk melindungi sistem informasi dari serangan dan malware.
·
Persyaratan
Peraturan: Banyak peraturan dan undang-undang yang mewajibkan organisasi untuk
memiliki kontrol dan audit yang memadai untuk sistem informasi mereka.
(Sumber
: https://www.isaca.org/resources/cobit
dan https://www.iso.org/isoiec-27001-information-security.html)
POKOK
BAHASAN: FONDASI AUDIT SISTEM INFORMASI
Fondasi ASI terbagi menjadi 5
pilar utama:
1.
Tata Kelola TI: Menetapkan
struktur dan proses untuk mengelola TI secara efektif, termasuk penetapan
kebijakan, strategi, dan tanggung jawab.
2.
Manajemen Risiko:
Mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang terkait dengan sistem
informasi.
3.
Pengendalian Internal:
Menetapkan prosedur dan kebijakan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengoreksi
kesalahan dan penyimpangan dalam sistem informasi.
4.
Keamanan Informasi:
Melindungi data dan informasi dari akses yang tidak sah, penyalahgunaan, dan
pengungkapan yang tidak sah.
5.
Kepatuhan:
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang relevan dengan
sistem informasi.
(Sumber
: https://www.isaca.org/resources/cobit
dan https://www.iso.org/isoiec-27001-information-security.html)
POKOK
BAHASAN: JENIS AUDIT: AUDIT INTERNAL, AUDIT SYSTEM INFORMASI, AUDIT KECURANGAN
(FRAUD), EKSTERNAL AUDIT/AUDIT KEUANGAN, AUDIT INTERNAL
Jenis-jenis
Audit antara lain sebagai berikut:
1.
Audit Internal.
Audit internal adalah peninjauan independen terhadap
aktivitas suatu organisasi untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas,
keefisienan, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
Audit internal dilakukan oleh tim atau departemen internal yang biasanya diatur
oleh manajemen atau dewan direksi organisasi tersebut.
2.
Audit Sistem
Informasi.
Audit sistem informasi adalah proses evaluasi dan
peninjauan terhadap sistem informasi suatu organisasi untuk menilai keamanan,
integritas, dan ketersediaan data serta efisiensi operasi sistem tersebut.
3.
Audit Kecurangan
(Fraud).
Audit kecurangan adalah penelitian yang dilakukan untuk
mendeteksi, mencegah, atau menanggapi tindakan-tindakan penipuan atau
kecurangan yang terjadi di dalam suatu organisasi.
4.
Audit
Eksternal/Audit Keuangan.
Audit eksternal atau audit keuangan adalah peninjauan
independen terhadap laporan keuangan suatu entitas oleh pihak eksternal, yang
biasanya dilakukan oleh firma akuntan publik untuk memastikan bahwa laporan
keuangan tersebut bebas dari kesalahan materi dan disajikan secara adil sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku.
(Sumber : https://en.wikipedia.org/wiki/Internal_audit,
https://en.wikipedia.org/wiki/Information_technology_audit,
https://en.wikipedia.org/wiki/Fraud_audit,
dan https://en.wikipedia.org/wiki/External_auditor)
POKOK
BAHASAN: RUANG LINGKUP AUDIT SISTEM INFORMASI
Ruang
lingkup audit sistem informasi
· Mengidentifikasi
sistem yang ada
· Memahami
seberapa besar sistem informasi mendukung kebutuhan strategis organisasi dan
operasional organisasi
· Mengetahui
pada bidang atau area mana, fungsi, kegiatan atau business processes yang
didukung dengan sistem informasi.
· Menganalisis
tingkat pentingnya data/informasi yang dihasilkan oleh sistem dalam rangka
mendukung kebutuhan para pemakainya.
· Mengetahui
keterkaitan antara data, sistem pengolahan dan transfer informasi.
· Mengidentifikasi
apakah ada kesenjangan (gap) antara sistem dengan kebutuhan.
· Membuat
peta (map) dari information flows yang ada.
(Sumber
: https://sif.uin-suska.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/P1-P3-Pengantar-Audit-TI-UIN.pdf)
POKOK
BAHASAN: JENIS-JENIS KONTROL DAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Control
Audit Sistem Informasi terdiri dari :
a. Kontrol
lingkungan (Environmental controls) Pengendalian lingkungan meliputi hal-hal
seperti kebijakan keamanan IS, standar, dan pedoman; struktur pelaporan dalam
lingkungan pemrosesan IS (termasuk operasi komputer dan pemrograman); kondisi
keuangan organisasi dan vendor jasa
b. Kontrol
keamanan fisik (Physical security controls) Kontrol keamanan fisik berkaitan
dengan perlindungan terhadap perangkat keras komputer, komponen, dan fasilitas
di mana mereka berada.
c. Kontrol
keamanan logis (Logical security controls) Kontrol keamanan logis adalah yang
telah dikerahkan dalam sistem operasi dan aplikasi untuk membantu mencegah
akses tidak sah dan penghancuran yang disengaja atau disengaja terhadap program
dan data.
d. Kontrol
operasi IS (IS operating controls) Kontrol operasi sistem informasi, yang
dirancang untuk membantu memastikan bahwa sistem informasi beroperasi secara
efisien dan efektif. Kontrol ini termasuk penyelesaian tepat waktu dan akurat
pekerjaan produksi, distribusi media output, kinerja cadangan dan prosedur
pemulihan, kinerja prosedur pemeliharaan.
(Sumber
: file:///C:/Users/ERVAN%20MAULANA%20F/Downloads/Modul-Audit-Sistem-Informasi-dan-Tata-Kelola.%20(1).pdf
)
POKOK
BAHASAN: TUJUAN KONTROL DAN AUDIT SISTEM INFORMASI
4
(empat) tujuan audit sistem informasi, yaitu :
1. Mengamankan
asset
Mengamankan aset, aset
(aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat
keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data,
dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
2. Menjaga
integritas data
o
Integritas data berarti data memiliki
atribut:
Ø kelengkapan,
baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian.
o
Tanpa menjaga integritas data, organisasi
tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada
tidak terungkap seperti apa adanya.
Ø keputusan
maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak
didukung dengan data yang benar.
Ø perlu
pengorbanan biaya.
Ø Oleh
karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada
biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang
diharapkan.
3. Menjaga
efektivitas sistem
o
Menjaga efektivitas sistem, sistem
informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai
tujuannya.
Ø perlu
upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user).
Ø apakah
sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user (misal
pengambil keputusan),
Ø auditor
perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.
o
Biasanya audit efektivitas sistem
dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu.
o
Manajemen dapat meminta auditor untuk
melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan
o
Evaluasi ini akan memberikan masukan bagi
pengambil keputusan apakah kinerja sistem layak dipertahankan; harus
ditingkatkan atau perlu dimodifikasi; atau sistem sudah usang, sehingga harus
ditinggalkan dan dicari penggantinya
o
Audit efektivitas sistem dapat juga
dilaksanakan pada tahap perencanaan sistem (system design).
Ø User
tidak dapat mengungkapkan kebutuhan sistem
Ø Dirasa
perlu untuk mereview kembali spesifikasi sistem yang telah dibuat
4. Mencapai
efisiensi sumberdaya.
o
dikatakan efisien jika ia menggunakan
sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan.
o
Pada kenyataannya, sistem informasi
menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya,
perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem
tersebut.
Ø harus
berkompetisi untuk memberdayakan sumberdaya yang ada tersebut.
(Sumber
: https://staffnew.uny.ac.id/upload/132254846/pendidikan/audit%20SIM.pdf)
POKOK
BAHASAN : PENGANTAR PROSES AUDIT
Pengantar
proses audit
Proses audit sistem informasi adalah proses yang
berkaitan langsung dengan kompleksitas.
Terkadang auditor harus menyelesaikan tugasnya dalam sistem yang sangat banyak dan kompleks. Karena kompleksitas
merupakan akar permasalahan dari setiap
problem yang dihadapai oleh para profesional, maka para ilmuwan telah berusaha untuk membuat panduan untuk mengurangi
kompleksitas tersebut, yaitu :
a.
Memecah sebuah sistem yang
besar menjadi beberapa subsistem untuk dievaluasi
secara terpisah
b.
Menentukan
kehandalan setiap subsistem dan pengaruh setiap subsistem terhadap kehandalan sistem secara keseluruhan
POKOK
BAHASAN : ANALISIS RISIKO
Komponen
risiko audit, pada umumya terdiri atas tiga, yaitu:
1. Risiko
bawaan (inherent risk)
Risiko
bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan
asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang
terkait. Risiko bawaan selalu ada dan tidak pernah mencapai angka nol. Risiko
bawaan tidak dapat dirubah oleh penerapan prosedur audit yang paling baik
sekalipun. Risiko bawaan bervariasi untuk setiap asersi.
Sebagai
contoh, asersi keberadaan dan keterjadian kas mempunyai risiko bawaan yang
lebih tinggi daripada aktiva tetap. Hal ini disebabkan uang tunai merupakan
suatu asset yang sangat rawan terhadap manipulasi, dan semua orang berminat
terhadap uang. Sedangkan aktiva tetap lebih jelas keberadaannya. Risiko bawaan
juga dibedakan atas risiko bawaan setiap akun dan risiko bawaan keseluruhan
untuk banyak akun.
2. Risiko
pengendalian (control risk)
Risiko
pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material, yang dapat terjadi
dalam suatu asersi, tidak dapat dideteksi ataupun dicegah secara tepat pada
waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern
perusahaan.
Risiko
pengendalian tidak pernah mencapai keyakinan penuh bahwa semua salah saji
material akan dapat dideteksi ataupun dicegah. Risiko pengendalian merupakan
fungsi dari efektivitas struktur pengendalian inter. Semakin efektif struktur
pengendalian intern perusahaan klien, semakin kecil risiko pengendaliannya.
Penetapan risiko pengendalian didasarkan atas kecukupan bukti audit yang
menyatakan bahwa struktur pengendalian inter klien adalah efektif.
Ada
dua macam risiko pengendalian, yaitu:
1. Actual
level of control risk Assessed level of control risk yang ditentukan dengan
melakukan modifikasi prosedur untuk menghimpun pemahaman struktur pengendalian
intern terkait dengan asersi, dan prosedur untuk melaksanakan test of control.
Pada saat perencanaan audit, auditor menentukan besarnya risiko pengendalian
yang direncanakan untuk setiap asersi yang signifikan.
2. Planned
assessed level of control risk ini ditentukan berdasar asumsi tentang
efektivitas rancangan dan operasi struktur pengendalian intern yang relevan.
3. Risiko
deteksi (detection risk)
Risiko
deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi tergantung atas
penerapan auditor terhadap risiko audit, risiko bawaan dan risiko pengendalian.
Semakin besar risiko audit, semakin besar pula risiko deteksi. Sebaliknya
semakin besar risiko bawaan ataupu risiko pengendalian, semakin kecil risiko
deteksi.
Pada
tahap perencanaan audit, Planned assessed level of detection risk untuk setiap
asersi signifikan ditentukan dengan cara menerapkan model risiko audit. Actual
level of detection risk dapat diubah auditor dengan cara memodifikasi sifdat,
penentuan waktu dan luas test substantive yang dilakukan atas suatu asersi.
Dalam penentuan risiko deteksi, auditor mempertimbangkan kemungkinan dia
melakukan kesalahan seperti kesalahan penerapan prosedur auditing atasu salah
melakukan interpretasi terhadap bukti –bukti audit yang telah dihimpun.
Ada
perbedaan yang mendasar antara risiko bawaan dan risiko pengendalian dengan
risiko deteksi. Kedua risiko terdahulu ada terlepas dai dilakukan atau tidaknya
audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan
prosedur audit dan padat diubah oleh keputusan auditor sendiri.selanjutnya,
risiko deteksi terbagi atas dua jenis risiko, yaitu risiko review analitis, dan
risiko tes substantive. Risiko review analitis Risiko review analitis adalah
risiko yang timbul karena prosedur-prosedur review analitis tidak dapat
mendeteksi kesalahan yang material. Risiko tes substantive. Risiko tes
substantive adalah risiko kesalahan material tidak dapat dideteksi melalui
penggunaan prosedur tes substantive. Selain risikorisiko diatas, risiko dalam
audit dapat pula dibagi atas risiko sampling, dan risiko non sampling.
Jenis ini terjadi
kaena auditor bekerja atas dasar pengujian suatu sampel bukti. Risiko sampling
merupakan risiko bahwa kesimpulan yang diambil oleh auditor dari hasil
pengujian terhadap karakteristik tertentu dari sampel atas item tertentu
berbeda dengan kesimpulan yang dibuat dari seluruh populasi yang diuji.
Sedangkan risiko non sampling merupakan bagian dari risiko audit yang tidak
hanya berkaitan dengan data, tetapi lebih banyak dihasilkan dari factor lain
seperti kesalahan manusia, kesalahan penerapan prosedur dan salah
menginterpretasikan hasil suatu sampel.
(Sumber : file:///C:/Users/ERVAN%20MAULANA%20F/Downloads/RISIKO%20AUDIT%20SISTEM%20INFORMASI.pdf)
POKOK
BAHASAN: DEFINISI KONTROL INTERNAL DAN KONTROL INTERNAL PADA SISTEM INFORMASI
Kontrol
Internal
· Rencana
organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan
informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi organisasi
serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
· Penelitian
COSO (committee of sponsoring organizations) mendefinisikan pengendalian
internal sebagai proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, pihak
manajemen dan mereka yang berada dibawah arahannya untuk memberikan jaminan
bahwa tujuan pengendalian dapat dicapai yaitu mengenai : efektifitas dan
efisiensi operasional organisasi; keandalan pelaporan keuangan; kesesuaian
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kontrol
Internal pada sistem informasi
Kontrol internal pada sistem informasi adalah suatu
proses yang dirancang untuk memberikan jaminan yang memadai atas:
- Keamanan aset: Melindungi aset organisasi dari pencurian, penyalahgunaan, dan kerusakan.
- Keandalan informasi: Memastikan bahwa informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akurat, lengkap, dan tepat waktu.
- Kepatuhan: Memastikan bahwa organisasi mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku.
- Efisiensi operasi: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi organisasi.
(Sumber : https://www.gramedia.com/literasi/pengendalian-internal/,
https://staffnew.uny.ac.id/upload/132318566/pendidikan/SIA+Bab+7.pdf,
dan https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_internal)
POKOK
BAHASAN : CARA MELAKUKAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Tahapan Audit Sistem Informasi
Tahapan audit menurut
Gallegos. Dalam bukunya “Audit and Control of Information System” yang mencakup
beberapa aktivitas yaitu perencanaan, pemeriksaan lapangan, pelaporan dan
tindak lanjut. Berikut dibawah tahapan dari audit sistem informasi, adalah
sebagai berikut:
1.
Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang
akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan
diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada
organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan
objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan
pengolahan investigasi. Tahapan pertama dalam audit bagi auditor eksternal yang
berarti menyelidiki dari awal atau melanjutkan yang ada unutk menentukan apakah
pemeriksaan tersebut dapat diterima, penempatan staf audit yang sesuai melaukan
pengecekan informasi latar belakang klien, mengerti kewajiban utama dari klien
dan mengidentifikasi area resiko
2.
Pemeriksaan Lapangan
(Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan
adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data
dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan
berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan
survey ke lokasi penelitian.
3.
Pelaporan
(Reporting)
Audit Sistem Informasi –
Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses
untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan
dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity
level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil
penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan
kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang
diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan
(gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta
mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.
4.
Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan
adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan
kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang
perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan
diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
5.
Pengujian atas Control
(Tests of Controls)
Tahap ini dimulai dengan
pemfokusan pada pengendalian menegemen, apabila hasil yang ada tidak sesuai
dengan harapan, maka pengendalian manegemen tidak berjalan sebagai mana
mestinya. Apabila auditor menemukan kesalahan yang serius pada pengendalian
manegemen, maka mereka akan mengemukakan opini atau mengambil keputusan dalam
pengujian transaksi dan saldo untuk hasilnya.
6.
Pengujian atas Transaksi
(Tests of Transaction)
Pengujian yang termasuk adalah
pengecekan jurnal yang masuk dari dokumen utama, menguji nilai kekayaan dan
ketepatan komputasi. Komputer sangat berguna dalam pengujian ini dan auditor
dapat mengunakan software audit yang umum untuk mengecek apakah pembayaran
bunya dari bank telak dikalkulasi secara tepat.
7.
Pengujian atas
Keseimbangan atau Hasill Keseluruhan (Tests of Balances or Overall Results)
Auditor melakukan pengujian
ini agar bukti penting dalam penilaian akhir kehilangan atau pencatatan yang
keliru yang menyebabkan fungsi sistem informasi gagal dalam memelihara data
secara keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti dan efesien. Dengan kata
lain, dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset dan integritas data yang
obyektif.
(Sumber : https://sis.binus.ac.id/2021/06/15/audit-sistem-informasi-2/)
Komentar
Posting Komentar